Selasa, 11 Juni 2013
Apakah itu CyberLaw . . . ??
CyberLaw adalah aspek hukum yang
ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan
atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang
dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya.
PEMBOBOLAN SITUS WEB PRESIDEN RI
Hacker Situs Presidensby.info Bisa Terjerat
UU ITE
Hacker pembobol situs pribadi milik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bisa terseret kasus hukum. Mengacu pada UU ITE, hacker tersebut bisa dijerat Pasal 35 dengan hukuman 12 tahun penjara.
Langganan:
Postingan (Atom)